Selasa, 30 September 2025

Narkoba

BNN Bekuk Pemilik Sabu 20 Kilogram

Penangkapan dilakukan pada beberapa lokasi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
BNN menangkap pemilik sabu seberat 22 kilogram di salah satu hotel di Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di Jakarta, anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram. Penangkapan dilakukan pada beberapa lokasi.

Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, pihaknya menangkap pelaku SA (25) di sebuah hotel Jakarta kamar 518.

Penangkapan pelaku itu setelah pihak kepolisian mengawasi gerak-geriknya. Hingga akhirnya polisi membuntuti pelaku, dan ditangkap di penginapannya.

"Akhirnya dilakukan penggeledahan dan didapati koper warna hitam yang didalamnya ada tas 1 jinjing bahan kain, berisi 10 bungkus plastik bening sabu dengan berat 10172,1 gram brutto," kata Deddy kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, (3/4/2014).

Deddy menjelaskan, anggotanya juga menemukan tas ransel yang berisi 5 bungkus plastik bening sabu seberat 5089,4 gram brutto yang diakui milik tersangka.

"Setelah itu kita geledah kontrakannya di Gandaria Selatan, disitu ditangkap SU (30) kakak ipar SA dan barang bukti berupa sabu seberat 70,2 gram. Totalnya, ada barang bukti sabu disita seberat 20.411,7 gram (setara 20 kg)," katanya.

Tags
narkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan