Dua Derek Dishub Jadi Macan Ompong di Kalibata
Bahkan dua mobil derek yang diparkir di bahu jalan tak ubahnya macan ompong. Pengamatan Warta Kota
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meski sudah diancam derek, parkir liar di depan apartemen Kalibata CIty masih saja ada. Bahkan dua mobil derek yang diparkir di bahu jalan tak ubahnya macan ompong. Pengamatan Warta Kota, Minggu (7/9/2014) siang, parkir liar di bahu jalan memang tidak sebanyak pada malam hari.
Hanya terlihat dua sampai lima kendaraan yang diparkir di bahu jalan. Padahal, sudah jelas rambu larangan parkir di depan Kalibata City tersebut. Pada area depan Kalibata City sudah dipasangi spanduk-spanduk sosialisasi denda Rp 500.000. Selain itu, rambu-rambu larangan parkir juga terlihat jelas.
Menurut salah satu juru parkir liar di depan Kalibata City, larangan utamanya berlaku untuk malam hari. "Kalau siang gini nggak apa-apa lah, lagian kan hari Minggu, banyak juga tuh yang parkir depan Stekpi (pasar kaget)," ujar pria yang enggan disebut namanya ini.
Menurutnya, ia hanya menarik Rp 5000 untuk setiap mobil yang parkir di siang hari ini. Ia mengatakan, meski ada mobil derek, dan sanksi Rp 500.000 sehari namun ia tidak takut kendaraan konsumennya diderek petugas Dishub. Pasalnya, derek baru diberlakukan Senin (8/9/2014) besok.
Seperti diketahui, selama ini parkir liar pengunjung dan penghuni Apartemen Kalibata City berada badan jalan. Setiap malam, puluhan kendaraan di parkir di badan jalan. Pemilik mobil pun diberi waktu oleh para juru parkir liar untuk memarkir hingga pukul 07.00 keesokan harinya. Dishub DKI sudah melakukan upaya mengempeskan ban kendaraan. Namun parkir liar tetap ada.
Mulai Senin besok, Dishub DKI akan menerapkan sistem derek dengan denda retribusi Rp 500.000 per hari. Perda Nomor 3 Tahun 2012 yang ini mengatur, pengendara yang memarkir di area yang dilarang, akan dikenai sanksi membayar melalui ATM BAnk DKI atau virtual account. (Ahmad Sabran)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140907_163537_mobil-derek-kalibata1.jpg)