Diraba-raba Majikan, Pembantu Lapor Polisi
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) YO (15) diduga dicabuli majikannya HR (40) di rumah pelaku di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara
Namun, oleh pelaku korban berulang kali disodomi.
Tidak terima dengan perlakuan JK, HP didampingi anggota LBH Bogor Timur kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Bogor.
"Saya kenal pelaku saat masih usia 16 tahun. Sekarang saya sudah 22 tahun. Saya hanya lulusan SMP, lalu dijanjikan lanjut ke SMA. Saya juga dijanjikan diberi pekerjaan," kata HP.
Tapi, janji pelaku tidak pernah ditepati. Pelaku malah menjadikan korban sebagai tempat pelampiasan nafsu seksnya.
"Kalau saya menolak, JK dibantu anak buahnya langsung memukul saya. Perbuatan sodomi itu sudah berlangsung 6 tahun. Sekarang saya dibantu orang yang mengerti hukum jadi saya berani mengadu ke polisi," katanya.
Korban menambahkan, tiap kali dirinya disodomi, pelaku yang biasa dipanggil dengan sapaan Ayah ini, berjanji ke dirinya, akan dibelikan sebidang tanah dengan luas 500 meter dan sepeda motor.
"Sampai saya lapor ke polisi tidak satupun janji yang ditepati pelaku. Mulai dari sekolah, tanah dan motor, semuanya bohong," kata HP.