Rabu, 20 Agustus 2025

Demo Ricuh

Polisi Temukan Senjata Tajam dari Rusuh FPI

Rikwanto menduga para pendemo itu telah merencanakan unjukrasa berujung rusuh karena telah menyiapkan batu, senjata tajam dan alat bahaya lainnya.

Editor: Hasanudin Aco
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Anggota FPI ditangkap usai lempari balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (3/10/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya mencari dua orang pemimpin FPI yang menjadi penanggung jawab aksi demo yang berujung rusuh di Gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014). Keduanya yakni Habib Syahab Anggawi dan Habib Novel Bamukmin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya sedang mencari kedua koordinator aksi untuk diminta pertanggungjawabannya.

"Dua orang itu adalah penanggung jawab aksi berdasarkan pemberitahuan aksi yang disampaikan ke Polda Metro Jaya," kata Rikwanto.

Rikwanto menduga para pendemo itu telah merencanakan unjukrasa berujung rusuh karena telah menyiapkan batu, senjata tajam dan alat bahaya lainnya.

Para anggota FPI itu terindikasi melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Polisi akan memeriksa 20 anggota FPI selama 1X24 jam untuk memastikan status hukum para pengunjuk rasa rusuh tersebut.

Penulis: Ahmad Sabran

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan