TOPIK
Demo Ricuh
-
Jumat (6/3/2015) pukul 02.00 WIB, seorang anggota FPI yang ditahan di Polda Metro Jaya meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
-
erkas perkara kerusuhan demo Front Pembela Islam (FPI) dengan empat tersangka di bawah umur hingga kini masih belum jelas.
-
Tidak terasa dua bulan sudah tersangka penghasutan demo FPI yang berakhir ricuh di Balaikota DKI, Novel Bamu'min mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
-
Novel Bamu'min, tersangka penghasutan demo FPI menolak Ahok sebagai Gubernur DKI yang berakhir ricuh , sebentar lagi akan disidang di PN Jakpus.
-
18 tersangka kerusuhan demo FPIdi Balai Kota DKI, termasuk Novel Bamumin, dan Shahab Anggawi sudah resmi menjadi tahanan Kejaksaan.
-
Meskipun sudah ditahap dua kan, namun seluruh tersangka kecuali tersangka anak-anak tetap ditahan di Polda Metro.
-
Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara 21 tersangka unjuk rasa anarkis dalam menolak Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI
-
Kini Kejaksaan Tinggi DKI tinggal menunggu pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro
-
Waluyo menambahkan, berkas itu memang sebelumnya sempat beberapa kali bolak-balik dari Kejaksaan ke penyidik Polda Metro karena masih ada kekurangan.
-
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas 22 tersangka Front Pembela Islam (FPI) terkait demo ricuh di Balai Kota dan DPRD DKI ke penyidik
-
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami berkas dari kasus demo ricuh Front Pembela Islam
-
Termasuk soal batu-batu yang mereka bawa di dalam karung dan tas
-
Sebanyak 22 tersangka kerusuhan demo FPI hingga saat ini masih bungkam menyoal siapa pendana aksi brutal mereka yang melukai belasan anggota polisi.
-
Dikatakan Heru, dalam berita acara pemeriksaan disebutkan bahwa para anggota FPI membawa batu untuk wirid atau zikir
-
Wakil Gubernur DKI menanggapi santai terkait rencana kembalinya massa FPI berunjuk rasa ke DPRD
-
seluruh tersangka akan tetap ditahan di Polda Metro Jaya
-
Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan penyidik tengah mendalami adanya mobilisasi pendemo dari daerah Jawa Barat.
-
Hingga saat ini belum ada indikasi massa FPI yang melakukan aksi di Balai Kota dan DPRD DKI hingga berujung ricuh itu dibayar oleh pihak tertentu.
-
"Kalau sesuai prosedur hukum silakan saja, kalau dibubarkan karena ada rekayasa hukum kami akan melawan,"
-
Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami siapa pemberi instruksi agar demo FPI di Balaikota dan DPRD DKI berujung ricuh.
-
Penyidik akan mempercepat pemberkasannya terhadap para tersangka, agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan
-
Bahkan tindakan penolakan tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak disikapi dengan tegas oleh pemerintah dan aparat kepolisian
-
KH Jafar Shodiq meminta kesalahan oknum anggota FPI tidak disamaratakan untuk dijadikan alasan pembubaran organisasi.
-
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyebut bila Front Pembela Islam (FPI) sudah tidak layak dipertahankan lagi.
-
Polda Metro Jaya hingga minggu ini tidak memperbolehkan Novel Bamukmin (NB), tersangka demo ricuh Front Pembela Islam (FPI) untuk dijenguk
-
Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Ahok menyoal permintaan agar penyidik mengusut dalang dibalik rusuhnya demo FPI
-
Pesan broadcast melalui BlackBerry Messenger (BBM) yang berisi ajakan kepada para anggotanya untuk beraksi damai di DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/10/20
-
Kepolisian masih terus mengembangkan kasus demo anarkis yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di depan Gedung DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta
-
Heru melanjutkan secepat mungkin pihaknya akan memberkas kasus tersebut
-
Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan pihaknya sudah dua kali memberikan rekomendasi pada Kemendagri
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved