Selasa, 2 September 2025

Penemuan Mayat di Jalan Tol

Empat Polisi Bersaksi di Sidang Pembunuhan Ade Sara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aji Susanto, mengungkapkan akan mendatangkan empat orang saksi

Editor: Johnson Simanjuntak
Achmad Rafiq/Tribunnews.com
Ibu dan Adiknya (pakaian biru tua dan berkerudung) Assyifa saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aji Susanto, mengungkapkan akan mendatangkan empat orang saksi pada sidang hari ini, Selasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini kita datangkan empat orang saksi dari Polisi Patroli di Tol. Karena kan minggu lalu mereka tidak datang," ujar Aji saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2014).

Lanjut Aji, empat orang saksi tersebut merupakan saksi dari Polresta Bekasi. Mereka diantaranya adalah Agung Firmansyah sebagai pembuat surat berita acara perkara. Sedangkan Sugianto, Ifriyandi, dan Bejo bertugas menangkap terdakwa pembunuh Ade Sara. Keduanya juga turut
terlibat di dalam proses pemeriksaan jasad Ade Sara sesaat setelah ditemukan oleh petugas mobil derek tol.

Sekitar pukul 13.30 WIB, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini baru dimulai. Saksi yang diperiksa pertama yakni Bejo dan dilanjutkan saksi kedua bernama Sugianto.

Hingga berita ini diturunkan, Majelis Hakim masih memeriksa saksi-saksi lainnya. Keterang saksi itu itu untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, terkait kronologi pembunahan Ade Sara yang
dilakukan Assyifa dan Hafid.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan