Minggu, 24 Agustus 2025

Nonton Bioskop dan Parfum Masuk Komponen Upah Minimum

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku pusing dengan permintaan buruh yang meminta kenaikan upah minimum

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Nonton Bioskop dan Parfum Masuk Komponen Upah Minimum
Tribunnews.com/Danang Setiaji
Sarman Simanjorang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku pusing dengan permintaan buruh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sampai 30 persen. Pasalnya komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dimasukkan biaya nonton bioskop sampai parfum.

"Biaya nonton bioskop dan parfum juga masuk, lama-lama cukur rambut juga masuk KHL," ujar Sarman di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (8/10/2014).

Sesuai aturan Dewan Pengupahan Provinsi, jumlah KHL yang dimasukkan ada 60 KHL. Sedangkan pihak serikat pekerja meminta dimasukkan 84 KHL.

"84 KHL itu sudah terlalu banyak," ungkap Sarman.

Sarman menambahkan bahwa 60 KHL saat ini juga masih memiliki banyak masalah. Pasalnya dari 60 komponen tersebut masih ada persamaan.

"60 KHL masih banyak yang sama, ada yang minta kompor gas dan rice cooker, apa bedanya," kata Sarman.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan