Minggu, 24 Agustus 2025

Demo Ricuh

Polisi Dalami Adanya Tersangka Lain Setelah Habib Novel

Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka atas kasus demo Front Pembela Islam (FPI) yang berujung ricuh

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi menghadapi massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang melemparkan batu ke arah Gedung DPRD DKI Jakarta saat terjadi kerusuhan menyusul aksi unjuk rasa FPI, di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014). Ratusan anggota FPI berdemo menolak Wakil Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diangkat menjadi gubenur, yang berujung bentrok di depan Gedung DPRD dan di depan Balai Kota. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka atas kasus demo Front Pembela Islam (FPI) yang berujung ricuh.

Terkahir, tersangka yang baru ditahan yakni Novel Bamumin (NB), yang adalah koordinator aksi demo tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik tengah mendalami adanya kemungkinan tersangka lain.

"Untuk kemungkinan tersangka lain masih kita dalami. Dari penyidik fokus dulu pada yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (9/10/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan nantinya pemeriksaan akan berkembang ke arah latar belakang mengapa para pendemo datang dari luar daerah Jakarta seperti Bandung, Bogor dan Tasik.

Termasuk pula menanyakan mengapa mereka datang membawa batu yang disimpan di tas masing-masing.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan