Selasa, 28 April 2026

Ada 22 Adegan Reka Ulang dalam Pembunuhan Tukang Parkir Imigrasi di Depok

Menurut Agus, ada 22 adegan dalam reka ulang tersebut.

Tayang:
Editor: Rendy Sadikin
Tribun Batam/Yahya
Ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok mereka ulang kasus pembunuhan Agus Deni Albar (33) alias Robet, juru parkir di Kantor Imigrasi Kota Depok, Jumat (31/10/2014) dengan tersangka rekan Agus sesama juru parkir Mulyana (35) alias Robert.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim mengatakan reka ulang dilakukan di lokasi pembunuhan yakni di Kompleks Perkantoran Grand Depok City (GDC) di Kota Kembang, Jalan Boulevard, Sukmajaya, Depok.

Menurut Agus, ada 22 adegan dalam reka ulang tersebut. "Reka ulang dilakukan mulai dari saat korban dan pelaku pesta miras di sisi kali, hingga sampai saat pelaku menganiaya korban hingga tewas," kata Agus, Jumat (31/10/2014).

Agus mengatakan, pelaku yakni Mulyana dihadirkan dalam reka ulang ini, sementara korban tewas diperagakan oleh peran pengganti.

Seperti diketahui Agus Deni Albar alias Robet, juru parkir Kantor Imigrasi Kota Depok ditemukan tewas mengambang di Kali Cikupa, Depok, di belakang kantornya, Jumat (3/10/2014).

Dari penyelidikan polisi diketahui pelaku pembunuhan adalah Mulyana alias Robert, rekan Agus sesama juru parkir di sana.

"Motif tersangka membunuh korban, karena sakit hati akibat permasalahan pembagian jatah lahan parkir yang tidak merata. Pelaku merasa korban tidak tahu berterima kasih, karena korban bisa bekerja sebagai juru parkir dimasukkan oleh pelaku," kata Agus.

Sumber: Warta Kota
Tags
Depok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved