Senin, 25 Agustus 2025

Sindikat Narkotika

5 Senpi, 25 Peluru dan 40 Golok Disita di Kampung Bahari

Sebanyak 400 personel polisi gabungan dikerahkan dalam penggerebekan narkoba

Editor: Johnson Simanjuntak
Sriwijaya Post/Evan Hendra
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 400 personel polisi gabungan dikerahkan dalam penggerebekan narkoba, Sabtu (8/11/2014) pukul 09.00 - 10.30 WIB di Kampung Bahari, Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan itu, polisi tidak hanya menyita barang bukti berupa narkoba tapi juga senpi, peluru, sajam hingga senapan angin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sebanyak 38 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

38 orang itu diantaranya laki-laki 34 orang dan perempuan 4 orang. Lalu untuk barang bukti yang disita yakni sabu 300 gram, ecstasy 500 butir, ganja 2 kg.

Selain itu turut diamankan pula alat hisap (bong) 39 buah, timbangan digital 14 buah, insullin 6 buah, HT 6 buah, CCTV 4 set, uang tunai 28,5 juta rupiah, Hp 50 buah, sepeda motor 6 buah, mobil 1 buah.

"Ada juga senpi 5 pucuk, peluru 25 butir, senapan angin 1 buah, clurit serta golok 40 buah yang juga disita dari lokasi," kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Jakarta Utara untuk proses penyidikan lanjut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan