Operasi Cipta Kondisi di Jakpus, Polisi Amankan 11 Orang dan Sita Ribuan Pil Tramadol
Operasi Cipta Kondisi Polres Jakpus libatkan 287 personel, amankan 11 orang serta barang bukti narkoba dan senjata tajam.
Ringkasan Berita:
- Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dini hari dengan 287 personel gabungan TNI-Polri.
- Sebanyak 11 orang diamankan dari titik rawan kriminal, dua di antaranya terkait curanmor.
- Polisi juga menyita sabu, tembakau sintetis, ribuan pil tramadol, serta clurit.
- Operasi digelar rutin untuk cegah kriminalitas
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Kamis (28/5/2026) dini hari dengan melibatkan 287 personel gabungan TNI-Polri.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang diamankan dari sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat.
Baca juga: Operasi Cipta Kondisi Jakarta Pusat: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis hingga Clurit
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan operasi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Menurut Reynold, patroli dilakukan dengan menyisir kawasan yang dianggap rawan tindak kriminal dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari 11 orang yang diamankan, dua di antaranya diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor setelah kedapatan membawa kunci letter T saat mengendarai sepeda motor Honda Vario.
“Keduanya diduga terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan kini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Reynold dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, mulai dari sabu, tembakau sintetis hingga ribuan pil tramadol.
Petugas dari Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa 33,12 gram tembakau sintetis, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.
Sementara di kawasan Cempaka Putih, polisi juga menemukan sejumlah paket kecil diduga sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari beberapa pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung.
Kapolres menegaskan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan patroli cipta kondisi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” katanya.
Selain narkotika dan obat-obatan terlarang, polisi juga menyita satu bilah clurit tanpa pemilik serta sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan maupun pelat nomor polisi.
Polisi turut mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Petugas-Polri-mengatur-arus-lalu-lintas-di-jalur-mudik-Lebaran-2026.jpg)