Ahok Gubernur DKI
Anggota Komisi II Usul Ahok Dipanggil DPR Buat Jaga Perilaku
Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengusulan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipanggil DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengusulan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipanggil DPR. Hal itu terkait perilaku dan pernyataan Gubernur DKI Jakarta itu menuai konflik.
"Saya setuju DPR panggil Ahok, paling tidak perilaku yang tidak bijak itu bisa dihentikan," kata Yandri dalam rapat Komisi II dengan DPRD DKI Jakarta, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Pemanggilan tersebut dirasa penting agar perilaku Ahok dijaga. Pasalnya, dalam aturan Gubernur dan Wakil Gubernur perlu menjaga perilaku dan etikanya dalam bertugas.
Politisi PAN itu juga melihat pelantikan Ahok tidak lazim. Harusnya pemimpin DKI dilantik didepan rapat paripurna DPRD DKI.
"Bukan digotong ke istana. Ini mempertanyakan ke Presiden Jokowi apakah takut dengan DPRD yang lain," ujarnya
Ia pun mendukung langkah DPRD DKI mengambil jalur hukum dengan mendaftarkan gugatan di PTUN.
"Saya kecewa juga, kalau menang jangan sewenang-wenang, kalau kalah ngajak musyawarah," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pelantikan-ahok-jadi-gubernur-dki-jakarta_20141119_162748.jpg)