Senin, 13 April 2026

Polisi Sita Ribuan Minuman Keras Warung Remang-remang di Depok

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim mengatakan, penyitaan miras dari sejumlah warung remang-remang di Pondokranggon, sebagai cipta kondisi.

Editor: Y Gustaman
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah barang bukti hasil operasi Cipta Kondisi menjelang Pilpres dan Ramadhan 2014 dihadirkan saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/6/2014). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap sebanyak 158 pelaku dan menyita berbagai macam barang bukti seperti senjata api, senjata tajam, narkoba, uang judi dan ratusan botol minuman keras. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Depok menyita sekitar 1800 botol minuman keras dari sejumlah warung remang-remang di kawasan Pondokranggon, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (21/11/2014) dinihari.

Puluhan warung remang-remang yang sebagian besar merupakan bangunan semi permanen tersebut bukan saja menyajikan minuman keras bagi pelanggannya tapi juga menyajikan praktek prostitusi.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim mengatakan, penyitaan miras dari sejumlah warung remang-remang di Pondokranggon, sebagai bentuk cipta kondisi. "Karena minuman keras sering menimbulkan kasus kriminal," katanya, Jumat.

Ia menambahkan, 1800 botol miras yang disita berasal dari berbagai jenis dan merek. Operasi ini akan dilakukan secara rutin untuk menekan aksi kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras.

"Karenanya malam tadi sempat terjadi ketegangan, maka kami terpaksa mengerahkan satu pleton Shabara. Sehingga semua berjalan kondusif," sambung Agus.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved