Selasa, 2 September 2025

Gubernur Ahok: Kami Akan Terus Bersihkan PKL dari Monas

"Kami bersihkan saja terus. Bukannya kami mau kejam, tapi kami bersihkan dulu terus diseleksi lagi," ungkap pria yang akrab disapa Ahok.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan dagangannya di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (9/11). Penataan pkl Monas oleh Pemprov DKI Jakarta dinilai masih belum maksimal. Hal itu bisa terlihat dari semakin semrawutnya pkl di kawasan itu. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim terus menertibkan pedagang kaki lima dari kawasan Monumen Nasional, tidak lain untuk mengembalikan fungsinya sebai icon Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan melakukan razia PKL di kawasan Monas. Keberadaan mereka akan direlokasi ke kios-kios yang saat ini sedang dibangun di Lapangan IRTI Monas.

"Kami bersihkan saja terus. Bukannya kami mau kejam, tapi kami bersihkan dulu terus diseleksi lagi," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2014).

Ahok menambahkan, seleksi pedagang dilakukan untuk memastikan siapa yang dapat berjualan di kios lapangan IRTI Monas. "Kalau enggak dibersihkan sekaligus, susah seleksinya," urainya.

Relokasi tempat khusus PKL melalui program Lenggang Jakarta ini merupakan program corporate social responsibility (CSR) PT Sosro dan Rekso Group. Para PKL selain berdagang di tempat yang sudah disediakan, selama satu tahun akan mendapatkan pelatihan bagaimana menyediakan barang dagangan yang bersih dan sehat juga bagaimana melayani konsumen.

Kios tersebut pun tidak akan selamanya ditempati seorang PKL karena sifat kios tidak diperjualbelikan. Bila sudah dianggap berhasil pedagang akan dikeluarkan dan diganti pedagang baru.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan