Kamis, 7 Mei 2026

Korupsi Transjakarta

Polisi Sita Empat Kamar Condotel Udar di Bogor

Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik mantan Kadishub DKI, Udar Pristono.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik mantan Kadishub DKI, Udar Pristono.

Penyitaan itu terkait Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh tersangka Udar atas dugaan korupsi pengadaan Busway.

Saat dikonfirmasi soal penyitaan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana membenarkannya.

"Tim penyidik Kejagung hari ini kembali menyita aset milik tersangka UP (Udar Pristono). Yang disita empat kamar condotel di Bogor, Jabar," kata Tony di Kejagung, Senin (22/12/2014).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved