TOPIK
Korupsi Transjakarta
-
Ia mengatakan, kaki kiri Udar nyaris diamputasi karena benjolan yang muncul akibat bakteri itu.
-
beralasan belasan bus yang terbakar itu bukan milik pemerintah provinsi DKI Jakarta
-
mantan kepala Dinas Perhubungan DKI dituntut hukuman 19 tahun penjara
-
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono dituntut kurungan penjara selama 19 tahun.
-
Kakak kandung Udar Pristono, Hendrato Tri mengatakan, ayah mereka kerap membelikan tanah kepada anak-anaknya
-
Saking seringnya, Udar bahkan tidak mampu lagi mengingat siapa pemberia duit tersebut.
-
Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, membantah telah melakukan tindak pidana pencucian uang
-
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Mantan Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono, kepada tujuh pihak digelar
-
Suara Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, makin kecil semenjak jadi tersangka
-
mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kini berstatus tersangka dan ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur "mengamuk"
-
"Pak Udar pastinya senang. Akhirnya bisa diperiksa Bareskrim. Dia menyambut baik pemeriksaan ini," ujar Tonin kepada Tribunnews.com.
-
"Klien saya dalam keadaan sehat dan siap diperiksa siang ini di Bareskrim," ungkap Tonin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
-
BS tersangkut kasus korupsi bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum
-
Dua berkas perkara mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sudah dinyatakan lengkap oleh Kejagung.
-
Kejaksaan Agung menahan Direktur PT Sapta Guna Daya Prima, Gunawan, tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta 2012.
-
Kejaksaan Agung terus mengusut kasus korupsi bus TransJakarta Pemeritah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2012
-
Kemudian saat ditanya soal berapa nilai kondotel itu, Widyo menjawab nilainya sekitar Rp 3 miliar.
-
Empat unit kondotel milik Udar Pristono Disita
-
Dina Yudhari, Marketing Communication Aston Hotel, membenarkan keempat condotel itu milik Udar Pristono
-
Aset sitaan berupa empat condotel tersebut terkait tindak pidana pencucian uang dalam dugaan korupsi pengadaan Transjakarta.
-
Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik mantan Kadishub DKI, Udar Pristono.
-
Penolakan itu telah disampaikan oleh Aldi melalui suratnya pada 16 Desember 2014 kemarin, perihal Mundur Sebagai Saksi Dengan Alasan Keluarga.
-
Tersangka kasus korupsi pengadaan busway 2012 dan 2013, Udar Pristono terus berupaya mencari keadilan.
-
Jumat (12/12/2014) siang, kuasa hukum Udar, Tonin Tachta Singarimbun menyambangi Mabes Polri untuk di periksa perdana sebagai saksi pelapor.
-
Uang Rp 2 miliar telah disita Kejagung terkait kasus korupsi pengadaan TransJakarta 2014
-
Tony menambahkan setelah memeriksa Gunawan dan saksi yang diajukan Gunawan, maka penyidik akan langsung melakukan tahap akhir yakni pemberkasan.
-
Satu persatu pegawai Dishub DKI Jakarta ditahan oleh Kejagung terkait Kasus Korupsi TransJakarta
-
Widyo menyebut aset-aset milik Udar Pristono yang menjadi sasaran penyitaan termasuk dana dan aset yang berpindah tangan ke sejumlah perempuan.
-
"Ketiga saksi tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
-
"HH (Hasbi Hasibuan) ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Tony T Spontana.