Senin, 8 September 2025

Pemprov DKI Dukung Perluasan Jaringan Pipa Gas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyatakan dukungannya untuk memperluas pemanfaatan gas di DKI termasuk rencana pembangunan PLTG.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Kadirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, di Balaikota, Rabu (14/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanfaatan gas untuk rumah tangga untuk wilayah DKI Jakarta akan diperluas. Tapi hal tersebut terbentur kendala di antaranya pembebasan lahan untuk membangun jaringan pipa Perusahaan Gas Negara (PGN).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyatakan dukungannya untuk memperluas pemanfaatan gas di DKI termasuk rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok mengungkapkan pihaknya sudah ditawari untuk membangun jaringan pipa gas. Bila sudah terealisasi pipa yang dibuatnya akan disewa PGN.

"Dia juga menawari kami. Kami buat sama pipa nanti dia sewa. Pemprov juga bisa kok siapkan tanah, mereka gali-gali tanah enggak bayar sama kami," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Selama ini PGN tak pernah membayar melakukan pengerjaan begitu juga dengan PLN. Hal tersebut dikarenakan belum ada peraturan yang dapat dijadikan landasan kompensasi atas pengerjaan yang dilakukan perusahan milik negara.

"Dia pakai, mana ada yang sewa sih? Mereka pakai saja kok. Buat kepentingan negara untuk apa? Kalau kamu mau memungut duit harus ada dasarnya, perdanya‎," ungkap Ahok.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan