Pemprov DKI Dukung Perluasan Jaringan Pipa Gas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyatakan dukungannya untuk memperluas pemanfaatan gas di DKI termasuk rencana pembangunan PLTG.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanfaatan gas untuk rumah tangga untuk wilayah DKI Jakarta akan diperluas. Tapi hal tersebut terbentur kendala di antaranya pembebasan lahan untuk membangun jaringan pipa Perusahaan Gas Negara (PGN).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyatakan dukungannya untuk memperluas pemanfaatan gas di DKI termasuk rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok mengungkapkan pihaknya sudah ditawari untuk membangun jaringan pipa gas. Bila sudah terealisasi pipa yang dibuatnya akan disewa PGN.
"Dia juga menawari kami. Kami buat sama pipa nanti dia sewa. Pemprov juga bisa kok siapkan tanah, mereka gali-gali tanah enggak bayar sama kami," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Selama ini PGN tak pernah membayar melakukan pengerjaan begitu juga dengan PLN. Hal tersebut dikarenakan belum ada peraturan yang dapat dijadikan landasan kompensasi atas pengerjaan yang dilakukan perusahan milik negara.
"Dia pakai, mana ada yang sewa sih? Mereka pakai saja kok. Buat kepentingan negara untuk apa? Kalau kamu mau memungut duit harus ada dasarnya, perdanya," ungkap Ahok.