Senin, 4 Mei 2026

12 Spanduk 'Tolak Apartemen' Hilang, Warga Lapor Polisi

"Iya, akan kami laporkan ke polisi," kata Peter warga RW 4, Pangkalan Jati, Cinere, Depok kepada Warta Kota, Sabtu (31/1/2015) malam.

Tayang:
Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Spanduk yang sempat dipasang warga Jumat (30/1/2015) kemarin, diketahui hilang Sabtu (31/1/2015) malam. Ada 12 spanduk, masing-masing berukuran 1,7 m X 10 meter yang raib. Warga menduga hilangnya spanduk dicuri pihak pengembang apartemen. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Hilangnya 12 spanduk bertuliskan 'Kami Menolak Pembangunan Cinere Terrace Suites', menggegerkan warga di RW 4 dan RW 5 Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok serta warga RW 6 Pondok Labu, Jakarta Selatan geger, Sabtu (31/1/2015) malam.

Setelah berembuk, warga memastikan akan melaporkan hilangnya 12 spanduk yang masing-masing berukuran 1,7 m X 10 m itu, ke polisi. Pelaporan akan dilakukan paling lambat, Minggu (1/2/2015) pagi.

"Iya, akan kami laporkan ke polisi," kata Peter warga RW 4, Pangkalan Jati, Cinere, Depok kepada Warta Kota, Sabtu (31/1/2015) malam.

Warga menduga hilangnya spanduk dicuri oleh pengembang Apartemen Cinere Terrace Suites. "Kami kaget karena malam ini spanduk yang kami pasang dan kami bentangkan di wilayah kami sejak Jumat 30/1/2015 kemarin, hilang," kata Peter.

Menurut Peter, warga menduga hilangnya spanduk dicuri oleh orang suruhan dari pihak pengembang Apartemen Cinere Terrace Suites yang tak suka dan terusik dengan adanya spanduk tersebut terpampang di muka umum. "Belum 24 jam spanduk itu kami pasang, sekarang sudah hilang," kata Peter.

Seperti diketahui sejak awal warga dari 3 RW di dua Kelurahan yang mencakup Kota Depok dan Jakarta Selatan menolak keras pembangunan Apartemen Cinere Terrace Suites di Jalan Merawan, Cinere, Depok.

Pasalnya pembangunan apartemen itu tidak dilengkapi IMB dan amdal. Pembangunan apartemen akhirnya disegel Satpol PP Depok sejak Oktober 2014 lalu.

Sampai kini pihak pengembang tengah berupaya mengurus amdal dan IMB ke Pemkot Depok. Namun lagi-lagi warga merasa tidak diikutsertakan dalam proses itu terutama terkait amdal untuk mendapatkan IMB.(Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved