Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Korban Kecelakaan KA Argo Bromo vs. KRL di Stasiun Bekasi Timur yang Dirawat di RS Tinggal 19 Orang
KAI mengungkap 81 korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL telah dipulangkan dari rumah sakit. Tersisa 19 orang yang masih dirawat.
Ringkasan Berita:
- KAI mengungkap 81 korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL telah dipulangkan dari rumah sakit. Tersisa 19 orang yang masih dirawat.
- KAI berjanji akan terus melakukan pendampingan korban, agar proses pemulihan bisa berjalan dengan baik.
- Bagi korban yang telah melakukan pengobatan secara mandiri, KAI menyediakan mekanisme klaim.
- KAI juga menyediakan layanan trauma healing bagi pelanggan yang membutuhkan, dengan pengajuan melalui Posko Informasi maupun call center 0812-9660-5747.
TRIBUNNEWS.COM - Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan informasi terbaru tentang proses pemulihan para korban kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
Menurut Anne, kini sebanyak 81 korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL telah dipulangkan dari rumah sakit.
Sisanya, masih ada 19 orang korban yang harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit.
Anne menuturkan pihaknya akan terus melakukan pendampingan korban, agar proses pemulihan bisa berjalan dengan baik.
“Kami terus memantau kondisi pelanggan yang masih dirawat serta memastikan kebutuhan penanganan terpenuhi."
"Bagi pelanggan yang telah kembali ke rumah, pendampingan tetap kami lanjutkan sesuai kebutuhan,” ujar Anne, Minggu (3/5/2026), dilansir Kompas.com.
Anne menyebut bagi korban yang telah melakukan pengobatan secara mandiri, KAI menyediakan mekanisme klaim atau reimbursement.
Korban bisa mengklaimnya dengan melampirkan alat pembayaran yang memuat data perjalanan, identitas pelanggan, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening.
Ketika berkas sudah dinyatakan lengkap, klaim akan dikoordinasikan dengan pihak asuransi.
Prosesnya akan berlangsung paling lambat 21 hari kerja.
“Proses klaim berlangsung paling lambat 21 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap. Pelanggan akan dihubungi kembali oleh pihak terkait bersama KAI,” tambah Anne.
Baca juga: KPAI Kawal Hak Pemulihan Anak Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo
Tak hanya itu, KAI juga menyediakan layanan trauma healing bagi pelanggan yang membutuhkan, dengan pengajuan melalui Posko Informasi maupun call center 0812-9660-5747.
Pendampingan awal dapat dilakukan melalui telemedicine, sementara untuk keluarga pelanggan yang membutuhkan dilakukan secara langsung.
Posko Bekasi Timur juga tetap beroperasi hingga 11 Mei 2026, melayani kebutuhan informasi, administrasi, serta pendampingan lanjutan.
Baca juga: Potret Pilu Usai Tragedi KRL di Bekasi, 16 Nyawa Hilang: Antara Harum Bunga dan Ironi Palang Bambu
Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Evakuasi-Gerbong-KRL-yang-Ditabrak-KA-Argo-Bromo-Anggrek_20260428_130352.jpg)