Kisruh APBD DKI
Pengamat: APBD DKI 2015 Tidak Bisa Dipidanakan
Pertanyaannya, APBD mana yang Ahok laporkan ke lembaga superbodi tersebut?
Penulis:
Hasanudin Aco
"Yang ingin diserang Ahok ini sebenarnya siapa? APBD 2015 dan 2014 berbeda. Anggota dewan yang mengesahkannya juga beda. Silahkan DPRD gunakan hak angketnya untuk selidiki hal ini,"
Adhie juga mencibir aksi Ahok melaporkan nasib APBD ke KPK. Ahok dinilai tidak memanfaatkan instrumen hukum yang dimiliki oleh Pemprov DKI.
Inspektorat DKI yang memiliki kewenangan menyelidiki dan melaporkan persoalan hukum APBD justru tidak berfungsi di tangan Ahok.
"Harusnya ahok menugaskan inspektorat dan laporkan ke kejaksaan dan kepolisian baru ke KPK. Tapi internal kan bekerja dulu menyelidiki. tidak bisa dia melaporkan ke KPK karena dia punya kewenangan pengawasan lewat inspektorat. KPK saja masih dalam situasi riweh," tukasnya.