Kisruh APBD DKI
Disarankan DPRD DKI Pakai Hak Angket Evaluasi Kebijakan Ahok
DPRD DKI Jakarta tidak bermain politik cantik menghadapi Gubernur DKI Jakarta Basuki
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta tidak bermain politik cantik menghadapi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Alih-alih bersurat ke Kementerian Dalam Negeri, DPRD DKI seharusnya bisa memainkan cara yang lebih cerdas.
"Saran saya Lulung dan Sanusi gunakan hak angket berbasis akademik intelektual. Hak angket mengeluarkan TOR agar mengaudit kebijakan gubernur," kata Pengamat Kebijakan Ekonomi Publik, Ichsanuddin Noorsy, dalam diskusi bertajuk 'Dead Lock Ahok' di Double Tree by Hilton Hotel di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/3/2015).
Lulung Cs, kata Noorsy, bisa menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit seluruh kebijakan Basuki termasuk tahun 2015.
Noorsy menyarankan DPRD DKI tidak perlu menyasar soal anggaran. Cara itu agar DPRD terbebas dari tudingan negatif terkait 'dana siluman' APBD DKI Jakarta.
"Hak angket ini didayagunakan untuk kepentingan seluruh pihak. Tidak dalam rangka mereka bela diri, tidak dalam rangka menyalahkan Ahok secara proporsional," ujar alumnus Universitas Indonesia itu.