Minggu, 5 Oktober 2025

Kisruh APBD DKI

Wakil Ketua DPRD DKI: Kalau Ahok Tak Mengacu Otak Sendiri APBD DKI Cepat Selesai

dalam menyusun APBD semua harus mengacu kepada perintah undang-undang

Penulis: Adi Suhendi
Warta Kota/henry lopulalan
Wakil Ketua DPRD Hj Lulung, Pengacara DPRD DKI Razman Nasution , Wakil Ketua DPRD M Taufik (kiri-kanan) ketika jumpapres di Gedung DPRD, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015). Mereka akan melaporkan Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok ke Bareskrim Polri karena penghinaan kepada anggota DPRD. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik optimis bila RAPBD 2015 bisa selesai dibahas dalam waktu tujuh hari kerja setelah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau semua berpikir mengacu pada undang-undang, saya kira bisa. Asal gubernur jangan mengacu pada otaknya sendiri," ucap Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Dikatakannya dalam menyusun APBD semua harus mengacu kepada perintah undang-undang. Bila tidak ada kesepahaman antara legislatif dan eksekutif, maka sesuai perintah undang-undang kepala daerah bisa menggunakan plafon belanja tertinggi anggaran sebelumnya.

Ia mempertanyakan apa dana siluman yang selalu digembor-gemborkan Ahok selama ini.

"Pagi-pagi Ahok itu sudah ngomong. Kalau rapat evaluasi itu dijadikan ajang masuknya dana siluman, dia tidak mau (bahas). Ajang perampokan dewan lah. pertanyaannya, apakah dana siluman itu? Mesti cerdas lah," ujarnya.

Tags
M Taufik
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved