Rabu, 13 Agustus 2025

Kisruh APBD DKI

Anggaran Pemprov DKI Dipangkas Rp 3,8 Triliun

Untuk pemangkasan anggaran itu sendiri, difokuskan dalam belanja pengadaan lahan.

Editor: Hasanudin Aco
WARTAKOTA/Ahmad Sabran
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman. 

"Dari SKPD tersebut, kami pangkas sebanyak masing-masing Rp 500 miliar. Jadi jika ditotal, untuk belanja lahan pada SKPD itu, sebanyak Rp 2 triliun," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Heru, dalam SKPD yang dipimpinnya sendiri, yaitu BPKAD DKI, dipangkas sebesar Rp 300 miliar.

"Untuk pembangunan tanggul laut raksasa penahan rob di Jakarta Utara (NCICD), kami juga potong Rp 300 miliar, yaitu dari awalnya berjumlah Rp 1,3 triliun, kini menjadi Rp 1 triliun," katanya.

Tak hanya itu, program belanja rumah dan bangunan bersejarah di lima wilayah Jakarta, juga menjadi sasaran. Jumlah anggarannya dipangkas sebesar Rp 500 miliar.

Lalu, rehab gelanggang olahraga remana (GOR) di lima wilayah dipangkas Rp 300 miliar.

"Kami juga potong sebesar Rp 400 miliar untuk belanja tanah di lima pemerintahan kotamadya administratif dan satu pemerintahan kabupaten administratif," katanya.

Rincian Anggaran yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2015 yang disesuaikan dengan Belanja Daerah 2014:

1. Dinas Tata Air : Pembelian lahan Rp 500 miliar
2. Dinas Tata Air : Pembangunan Tanggul Laut (NCICD) Rp 300 miliar
3. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda : Belanja rumah dan bangunan bersejarah di lima wilayah Rp 500 miliar
4. Dinas Bina Marga : Pembelian lahan Rp 500 miliar
5. Dinas Pemakaman dan Pertamanan : Pembelian lahan Rp 500 miliar
6. Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan : Pembelian lahan Rp 500 miliar
7. BPAKD DKI : Rp 300 miliar
8. Dinas Olahraga dan Pemuda : Rehab GOR di lima wilayah Rp 300 miliar
9. Lima Pemkot dan Satu Pemkab : Pembelian tanah Rp 400 miliar

Total Pemangkasan Anggaran Rp 3,8 triliun

Rincian Anggaran SKPD dalam KUA-PPAS 2015:

Jumlah Anggaran :
1. Dinas Bina Marga Rp 3,8 triliun
2. Dinas Tata Air Rp 3,7 triliun
3. Dinas Pendidikan Rp 8 triliun
4. Dinas Kesehatan Rp 1,2 triliun
5. Dinas Kebersihan Rp 1,5 triliun

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan