Kepala Korlantas Polri: Pengawalan Bukan untuk Lamborghini Saja
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Condro Kirono mengakui mengawal iring-iringan mobil Lamborghini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Condro Kirono mengakui mengawal iring-iringan mobil Lamborghini pada Minggu (3/5/2015) kemarin.
Menurut dia, itu adalah salah satu fasilitas yang diberikan kepolisian untuk warga.
"Bukan hanya untuk Lamborghini saja, kami memberikan pengawalan untuk semua warga yang membutuhkan pengawalan,” kata Condro, Senin (4/5/2015) di Jakarta.
Condro memastikan, mobil-mobil Lamborghini yang dikawal itu tidak dipasangi pelat nomor di bagian depan. Namun, kata dia, mobil-mobil itu memiliki surat-surat yang lengkap. Izin bagi mobil-mobil super itu pun, ia menegaskan, jelas.
"Surat surat mereka lengkap, ada pelat mobil di bagian belakang," kata dia.
Oleh karena itu, Polri kemudian tetap memberikan pengawalan terhadap iring-iringan mobil yang melintas dari kawasan Senayan menuju Tangerang Selatan itu. Namun, Condro berjanji pihaknya akan mengevaluasi lagi untuk pemasangan pelat mobil pada bagian depan mobil. Sebab, mobil-mobil itu baru dipasang pelat nomor di bagian belakang.
Sebelumnya, sebanyak sembilan mobil Lamborghini sembilan mobil Lamborghini yang kebanyakan mempunyai tipe Lamborghini Aventador iring-iringan di jalan dikawal satu mobil kepolisian dengan nomor 1525-15. Namun, mobil-mobil itu tidak dipasangi pelat di bagian depan mobil.
Menurut Presiden Lamborghini Club Indonesia, Lal De Silva, banyak mobil Lamborghini yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan bagian depan karena tidak ada tempat.
Sehingga, sebagian mobil mewah itu hanya memasang pelat nomor di bagian belakang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20150504-lamborghini-tanpa-plat_20150504_064536_20150504_093519.jpg)