Prostitusi Online
BREAKING NEWS: Artis AA Diciduk Bersama Mucikari di Hotel
Polisi menangkap seorang wanita berinisial AA dan mucikarinya. AA diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan di sebuah hotel di DKI Jakarta, Jumat (8/5/2015) malam.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang wanita berinisial AA dan mucikarinya. AA diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
"Yang diamankan dua orang, yaitu AA sama mucikari. Sampai saat ini, dia masih diperiksa intensif," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru saat dihubungi, Sabtu (9/5/2015).
Berdasarkan pemeriksaan awal, AA mengaku berprofesi sebagai artis. Sementara, sang mucikari merupakan mantan make up artis berinisial O.
"AA itu mengaku pemain sinetron, foto model, dan juga DJ (Disc Jockey)," kata Audie.
Rencananya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan menyampaikan keterangan kepada publik di Mapolres Metro Jakarta Selatan terkait pengungkapan ini, Sabtu pukul 15.00 WIB nanti.
DKI dan Masalah Prostiitusi
Kasus prostitusi di Jakarta menjadi perhatian serius kepolisian dan pemerintah.
Ini setelah heboh pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin alias Empi (26) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara 1 nomor 15 C RT/RW 07/010, Tebet, Jakarta Selatan, pukul 19.00, Sabtu (11/4/2015) malam.
Kasus ini kemudian diikuti terungkapnya jaringan prostitusi online di Jakarta.
(Baca juga: Tinggalkan Jejak Sperma, Pembunuh Empi Tak Bisa Lolos dari Kejaran Polisi)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meyakini bila seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) akan berhenti dari profesinya bila masih laku tanpa melakukan pertobatan.
"Bagi saya percaya, tidak mungkin profesi PSK kalau dia masih muda, dia masih laku, itu berhenti tanpa ada pertobatan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Untuk itu supaya lebih mudah mengenal para PSK maka harus dilokalisasikan kemudian didatangkan rohaniawan untuk melakukan mempertobatkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140703_115705_ilustrasi-prostitusi.jpg)