Minggu, 12 April 2026

Dikomplain Warga, Satlantas Polres Jakarta Barat Tindak 15 Kendaraan Berotator

Satuan Lalulintas Polres Jakarta Barat segera melakukan tindakan rotator beberapa kendaraan yang bukan peruntukannya.

Editor: Sugiyarto
Warta Kota/Nur Ichsan
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran mendapat banyak protes dari warga yang tidak nyaman dengan bunyi rotator beberapa kendaraan yang bukan peruntukannya, Satuan Lalulintas Polres Jakarta Barat segera melakukan tindakan.

Bunyi rotator ilegal banyak dikeluhkan para pengguna jalan, pasalnya mereka meminta diberi jalan. Padahal mereka bukan siapa-siapa seperti yang harus diprioritaskan seperti polisi, ambulance, pemadam kebakaran dan lainnya.

Kasatlantas Polres Jakarta Barat, AKBP Ipung Purnomo mengatakan, selama ‎enam hari pelaksana Operasi Patuh Jaya 2015 yakni 27 Mei - 2 Juni 2015, pihaknya sudah mencopot 15 rotator di kendaraan yang bukan peruntukannya.

"Khusus rotator, banyak yang kami tertibkan karena bukan peruntukannya.‎ Kami sudah tilang dan copot 15 rotator. Paling banyak yang menggunakan rotator itu mobil ada 13 unit kalau motor hanya dua unit," tutur Ipung, Selasa (2/6/2015) di Polda Metro.

Ipung melanjutkan, ‎biasanya mereka yang menggunakan rotator bukan peruntukannya ialah mobil-mobil pribadi dan motifnya untuk gaya-gayaan.

"Motifnya untuk gaya-gayaan, ‎termasuk untuk minta prioritas di jalan dan mereka bisa melintas kemana saja," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved