Berkat Kecerdasan Korban, Pemerkosa di Angkot D01 Cepat Tertangkap
Karena NA menyebutkan nomor polisi angkot, polisi pun segera bergerak untuk menemukan angkot dan sopirnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan bertindak cepat dalam menangkap pemerkosa di angkutan umum D01 bernomor polisi B 1403 VTX jurusan Ciputat-Kebayoran. Polisi hanya membutuhkan waktu kurang dari satu hari untuk membekuk pelakunya, DAS (21).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jaksel Komisaris Aswin mengatakan, pelaku cepat tertangkap karena korban NA (34) mengingat nomor polisi dari mobil angkutan yang ditumpanginya.
Ia pun menyebutkannya saat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Korban sigap dan cerdas, mengingat nomor polisi angkot. Kami apresiasi sikap korban," kata Aswin di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).
Karena NA menyebutkan nomor polisi angkot, polisi pun segera bergerak untuk menemukan angkot dan sopirnya.
Kerja kepolisian, kata Aswin, menjadi lebih mudah karena sudah terarah. Untuk itu, Aswin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat menumpang angkutan umum. "Kita tidak pernah tahu akan terjadi tindak kejahatan di sana," ujar dia.
Pemerkosaan yang dialami NA terjadi di angkot D01 pada Sabtu (20/6/2015) dini hari. DAS menawari NA untuk mengantar ke rumahnya sehingga keluar dari treyeknya.
Namun, bukannya diantarkan ke rumahnya, NA justru diperkosa DAS di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Karena takut ketahuan, DAS menghentikan perbuatannya dan menurunkan NA di jalan.
Pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, DAS ditangkap di Jalan Ciputat Raya saat sedang bersama istri dan anaknya.
Penulis : Unoviana Kartika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/das-21-sopir-angkot-d-01-yang-melakukan-tindak-pemerkosaan_20150623_045316.jpg)