Ahok Anggap Pembelian Tanah RS Sumber Waras Tidak Kemahalan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tanah di belakan RS Sumber Waras seluas 3,5 hektar dari total 7 hektar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap pembelian tanah untuk Rumah Sakit (RS) Sumber Waras tidak bisa dianggap kemahalan. Dikatakannya pembeliannya sudah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Nah yang jadi masalah BPK adalah dia mengatakan NJOP-nya kemahalan. Dia membandingkan NJOP di kampung belakang," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (7/7/2015).
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tanah di belakan RS Sumber Waras seluas 3,5 hektar dari total 7 hektar lebih tanah milik masyarakat. Pemprov DKI terpaksa membeli setengahnya dikarenakan pemilik tanah tidak mau menjual seluruh lahannya.
"Dia mau bagi setengah. Kalau kita beli setengah tidak dapat jalan dong. Kalau orang mau bangun RS kan mesti menyerahkan jalan kepada DKI. Ngapain kita beli, waktu dia mau bangun sebelah kita tinggal minta jalannya saja kan? Nah harusnya kalau menurut saya BPK kalau mau audit, dia mesti audit apakah ada kesengajaan menaikkan NJOP yang tidak wajar. NJOP sebelahnya bagaimana, proses naiknya seperti apa. Mana bisa itik dibandingin ayam di belakang, Logikanya gimana?" tuturnya.
Dikatakan dia, tidak mungkin pula NJOP satu sertifikat dibagi dua. Kemudian permaslahannya menggunakan appraisal atau harga taksiran. Pemprov DKI apunya dasar NJOP itu selalu umumnya 80 persen dari harga taksiran.
"Nah sekarang oke ada temuan (kemahalan). Kalau ada temuan gimana dia balikinnya? Asal ada duit Rp 191 miliar selesai. Sumber Waras mau balikin duit atau nggak jadi jual-beli? Mendingan tidak jadi dong," ujarnya.
Ahok mengatakan bila dirinya menggunakan appraisal tahun saat ini sehingga tentunya bila membeli kembali tanah tersebut harganya akan lebih mahal.
"Itu logikanya berarti anda pengen kami tidak dapat tanah dong. Kalau anda menganggap kami main, cek proses menaikkan NJOP sesuai atau tidak," ucapnya.
Dengan nada kesal Ahok menganggap bila pembelian tanah tersebut dianggap sebagai temuan, tentu harus dikembalikan.
"Saya mau tanya sama orang bpk kalau begitu pakai duit yang ada beliin aku tanah deh di belakang. Kamu beliin buat saya bisa tidak? Kan tidak bisa. Jadi dimana mahalnya. Di mana kelebihan bayarnya? Kalau saya balikin kan perkara selesai. Tapi kalau saya mau beli pakai appraisel yang harganya lebih mahal boleh? Apa nggak gobloknya minta ampun kita?" ujarnya.
Ahok berang dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Terlebih ia tidak terima bila dalam pengadaan tanah seluas 3 hektar untuk Rumah Sakit Sumber Waras dianggap BPK berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 191,33 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ahok-dasi-merah_20150707_163424.jpg)