Ahok akan Gusur Bangunan di Atas 527 Bidang Tanah di Kampung Pulo
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berniat akan menggusur bangunan di atas 527 bidang tanah yang tidak bersertifikat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berniat akan menggusur bangunan di atas 527 bidang tanah yang tidak bersertifikat meskipun dalam pertemuannya dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ciliwung Merdeka ngotot memiliki surat.
"Tadi kita panggil lurah, memang keliatan sekali disitu, ada diketahui lurah jual beli tapi judulnya membeli bangunan di atas tanah negara. saya bilang sama Ciliwung Merdeka, kalau ini justru memperkokoh anda menyatakan bahwa tanah ini milik kami," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Selasa (4/8/2015).
Dirinya sempat berpikir akan memberikan uang kerohiman kepada warga Kampung Pulo yang rumahnya terkena program normalisasi Sungai Ciliwung dengan alasan warga sudah tinggal lama di wilayah tersebut.
Namun niatnya terganjal peraturan yang tidak boleh mengucurkan uang kerohiman sebelum pembebasan lahan mencapai 70 persen.
"Sebetulnya kita korbankan satu kantor Sudin teknis PU untuk dibangun Rusun. Ini Rusun sudah jadi anda yang tidak punya rumah yang ngemplang tanah negara normalisasi 527 bidang pindah ke situ (Rusun). Beberapa (warga) sudah mau, beberapa tidak mau berharap dapat uang kerohiman. Saya bilang tidak lagi mau. (Bila) tidak mau (pindah) anda saya gusur," ungkapnya.
Ahok belum tahu berapa warga yang punya sertifikat tanah di areal tersebut. Tetapi yang sudah diketahui 527 bidang tanah tidak bersertifikat.
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun sempat menawarkan ganti rugi terhadap pemilik lahan tidak dengan uang tetapi akan diberikan rusun 1,5 kali luas tanah.
Jadi bila seseorang punya tanah bersertifikat 100 meter persegi, maka akan diberikan Rusun lima unit dengan masing-masing luas 30 meter persegi.
"Terserah saya bilang, saya rasa ini tawaran terbaik. Yang sepakat apa? yang sepakat satu, normalisasi itu harus dilakukan supaya Kampung Pulo tidak banjir terus. Kalau ada 20 sampai 30 persen orang mengambil keuntungan dari banjir saya tidak mau tahu," katanya.
Bila perwakilan Kampung Pulo tidak menerima tawarannya, maka Ahok akan melakukan kontrak terhadap masing-masing warga.
Dalam pertemuan pun disepakati bila warga mau dipindahkan ke Rusun yang dibangun tak jauh dari wilayah tersebut.
"Saya sudah sampaikan (berbagai tawarab) tapi justru Ormasnya (LSM) yang ngotot, wah tunggu suratnya segala macam. Saya bilang sudah tidak bisa tunggu," katanya.
Bila warga tetap ngotot minta uang kerohiman, Ahok memilih cara tegas menggusur pemukiman warga yang berada di jalur normalisasi sungai.
"Saya paksa, karena tidak ada dasar. Masa saya masuk penjara. Prinsip saya sederhana kalau saya sudah punya rumah susun saya akan gusur anda kalau untuk kepentingan warga yang lebih banyak," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ahok-basuki-nih2_20150731_180742.jpg)