Rabu, 10 September 2025

Penertiban Kampung Pulo

Ahok: Yang Bakar Alat Berat DKI, Kami Bawa ke Pengadilan

Kalau ada yang anarkistis, tangkap. Sangat jelas, ada yang ngelawan, kami tangkap

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, bentrok dengan Satpol PP dan Polisi di Jalan Jatinegara Barat, Kamis (20/8/2015). Bentrokan terjadi karena warga menolak digusur dan dipindahkan untuk normalisasi kali Ciliwung. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan menggugat warga Kampung Pulo yang bertindak anarkistis terkait penggusuran di wilayah tersebut.

Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan perusakan ekskavator dan upaya melukai personel Satpol PP dikategorikan sebagai tindakan anarkistis.

"Kalau ada yang anarkistis, tangkap. Sangat jelas, ada yang ngelawan, kami tangkap. Ada yang bakar alat berat DKI, kami bawa ke pengadilan," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (20/8/2015).

Ia juga telah meminta Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso untuk menggugat pelaku yang melukai personel Satpol PP. Biaya perawatan, lanjut dia, akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Selain itu, Basuki juga menjamin bakal memberi santunan kepada personel Satpol PP yang terkena dampak bentrok di Kampung Pulo.

"Makanya, saya bilang, tangkap itu orangnya, kalau enggak, negara rusak kalau semua orang bisa seenaknya. Jadi, saya enggak mau mundur pokoknya," kata Basuki.

Sebanyak dua anggota Satpol PP DKI Jakarta terkena lemparan batu di kepala dalam penertiban bangunan di Kampung Pulo. Selain itu, sebanyak dua petugas Rumah Sakit (RS) Hermina juga terluka akibat kericuhan tersebut.(Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan