Rabu, 10 September 2025

Penertiban Kampung Pulo

Korban Salah Tangkap Masih di Rumah Sakit dengan Kondisi Memprihatinkan

Menurut informasi, pembuluh darah di kepalanya pecah. Eko pun harus melakukan operasi di bagian kepala.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eko Prasetyo (22) warga Gang Banten 8 Rt 04, Rw 05, Jatinegara, Jakarta Timur yang merupakan korban salah tangkap dan korban kekerasan oleh oknum Satpol PP masih berada di rumah sakit dengan kondisi memprihatinkan.

Dari hasil pemeriksaan tim dokter, Eko menderita luka dibagian kepala, wajah dan anggota tubuh lainnya.

Menurut informasi, pembuluh darah di kepalanya pecah. Eko pun harus melakukan operasi di bagian kepala.

"Eko masih di ICU. Dia belum bisa ditemui untuk sementara oleh siapapun," kata Yani kerabat korban kepada wartawan, Jumat(21/8/2015).

Dirinya menceritakan peristiwa yang menimpa saudaranya tersebut, berawal saat Eko hendak menjemput adiknya yang bersekolah di dekat lokasi bentrokan.

"Dia lihat pedagang ikut menjadi korban dia sempat menolong dahulu. Tiba-tiba Satpol PP langsung menangkap dan memukulinya membabi buta," katanya.

Yani melanjutkan, setelah babak belur dihajar aparat, Eko dibawa ke polres Jakarta Timur untuk diperiksa terkait aksi bentrokan.

Pada Kamis (20/8) sore, Eko selesai diperiksa, ia dibawa ke Rumah Sakit ST. Carolus untuk mendapatkan perawatan medis.

Yani menjelaskan, Eko masih harus menjalani tahap pemulihan setelah operasi kepala. Pihaknya berharap ada perhatian dari Pemprov DKI atas aksi anarkis oknum Satpol PP dan ada biaya pengobatan bagi Eko.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan