Senin, 18 Agustus 2025

Metromini vs KRL

Polda Metro Jaya Minta Perketat Pengawasan Sopir Angkutan Umum

Ini dilakukan untuk mencegah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas

Penulis: Glery Lazuardi
Warta Kota/henry lopulalan
Petugas mengevakuasi metromini yang tertabrak rangkaian KRL di perlintasan Stasiun Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015). Bus Metromini B80 jurusan Kalideres Jembatan Lima menerobos masuk lintasan kereta api akibatnya bus terseret sekitar 200 meter, menyebabkan 18 orang tewas dan 6 orang terluka. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau pemerintah supaya memperketat pengawasan sopir angkutan umum mulai dari proses seleksi sampai saat mengemudi.

Ini dilakukan untuk mencegah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas.

"Polda Metro Jaya meminta pemerintah memperbaiki sistem-sistem transportasi. Sistem rekruitmen pengemudi terutama kopaja dan metromini, yang sering terlibat kecelakan atas kelalaian pengemudi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, di Jakarta, Senin (7/12/2015).

Polda Metro Jaya bekerjasama dengan stakeholder melakukan proses hukum kepada mereka yang melanggar aturan lalu lintas. Penegakan hukum dilakukan meliputi penilangan.

Selain melakukan penegakan hukum, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan Uji KIR dan layak jalan. Setiap hari dilakukan penilangan apabila ada yang melanggar.

"Sarana perbaikan safety transportasi. Polda Metro Jaya mendukung semua angkutan jalan yang tidak layak untuk dicabut izinnya. Itu sangat menjamin keselamatan penumpang," tambahnya.

Sementara itu, supaya tidak terjadi kecelakaan di pintu perlintasan kereta api, maka kata dia, PT KAI harus memperbaiki palang pintu perlintasan. Palang pintu perlintasan dibuat agar lebih kuat dan dapat ditutup semua.

Ini dilakukan supaya manusia dan kendaraan bermotor tidak dapat melintas di pintu perlintasan saat ada kereta api lewat. "Sehingga betul-betul safety," tambahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan