Minggu, 12 April 2026

'Iuran Bulanan' Bikin Ahok Ingin Hilangkan Bus Jemputan PNS DKI

Belum lagi, kata Ahok, adanya diskriminasi bagi PNS DKI yang masih muda.

Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta naik bus jemputan saat jam pulang kantor di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014). Hari ini PNS Pemprov DKI Jakarta beramai-ramai pergi dan pulang kantor dengan menggunakan angkutan umum. Mereka menaati Instruksi Gubernur (Ingub) tentang larangan menggunakan kendaraan pribadi bagi PNS setiap Jumat pekan pertama. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan mengapa diwacanakan untuk menghapus bus jemputan bagi PNS Provinsi DKI Jakarta yaitu karena adanya 'iuran bulanan' yang membuat dirinya kesal.

"Ada iuran bulanan lagi, Rp75 ribu sampai Rp100 ribu. Ini kan brengseknya luar biasa nih, ada iuran bulanan," ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Pria yang akrab disapa Ahok ini kesal karena sopir-sopir bus jemputan tersebut digaji, sehingga tidak perlu diadakan 'iuran bulanan'.

Belum lagi, kata Ahok, adanya diskriminasi bagi PNS DKI yang masih muda.

Ia mengatakan PNS muda sering mendapat bully-an dari PNS senior di dalam bus.

"Sekarang kita tanya sama PNS ya, ini namanya ngelunjak, betul-betul ngelunjak. Sekarang saya bilang, kita kasih bus pagi-pagi datang, tanya sama PNS muda, bisa naik enggak? Dibully lho di dalam bus sama yang sudah duduk, merasa kursi punya dia," kata Ahok.

Ahok juga menerima informasi adanya permainan antara sopir bus dan sejumlah oknum PNS yang sengaja mengatur waktu supaya bisa pulang lebih awal.

"Ada koordinator kasih tahu, 'eh hari ini pulang cepat ya'. Jadi semua lagi kerja, disuruh atasannya kerja, 'mohon maaf pak bu busnya sudah mau berangkat, sudah nunggu nih'. Jadi selalu alasan," ucap Ahok.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved