Jumat, 10 April 2026

Anggota DPRD DKI Diduga Pakai Kewenangan Bela Penghuni Rusun Ilegal

HP kemudian meminta kepada Prabowo untuk menulis surat penundaan penertiban.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Prabowo Soenirman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat berisi memo beredar. Pada surat itu, tertulis nama Anggota DPRD DKI Prabowo Soenirman yang isinya, diduga 'melindungi' penghuni rusun ilegal.

Nama politisi dari Partai Gerindra itu tercantum dan meminta penundaan eksekusi yang dilakukan pada penyewa rumah susun (Rusun) Tipar, Cakung, Jakarta Timur.

Pada surat itu, penghuni berinisial HP yang tertulis sebagai seorang wartawan harian menyewa dari pemilik Rusun Endang M yang unit Rusunnya di Blok Cendana Lantai 5.

Hal ini rupanya diketahui oleh Petugas Dinas Perumahan dan Satpol PP DKI Jakarta sehingga akan dilakukan penertiban.

HP kemudian meminta kepada Prabowo untuk menulis surat penundaan penertiban.

Prabowo kemudian mengeluarkan memo berkop surat resmi DPRD DKI Jakarta lengkap dengan tanda tangan di bawahnya.

Prabowo meminta petugas menunda penertiban. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan aturan dan terkesan melindungi penghuni ilegal.

Apalagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menindak tegas para penghuni ilegal di semua rusun. Sehingga warga yang terkena penertiban atau relokasi bisa menempati rusun.

Surat tertanggal 30 Januari 2016 itu juga menyebutkan HP bersedia membeli rusun dengan uang muka Rp 5 juta pada 28 Januari 2016.

Kemudian, membayar cicilan Ro 3,5 juta setiap bulannya. Diduga kesepakatan itu terjalin hanya antara Prabowo dan HP.

Saat dikonfirmasi terkait memo yang beredar itu, Prabowo Soenirman membantahnya. Dirinya menyebut memo yang beredar itu palsu.

"Surat itu palsu. Saya tidak pernah mengeluarkan surat memo apapun selama 2016 ini," kata Prabowo saat dihubungi, Selasa (2/2/2016).

Sedangkan penggunaan kop surat DPRD DKI Jakarta yang digunakan dalam memo, Prabowo mengaku tidak tahu.

Anggota Komisi D itu menduga ada oknum yang sengaja memalsukan kop surat itu.

"Kop surat kan bisa discan. Tanda tangan juga bukan tanda tangan saya. Tanda tangan saya tidak seperti itu," katanya.

Prabowo juga meminta petugas Pemprov DKI Jakarta untuk segera menertibkan HP. Dia memastikan surat itu palsu dan tidak ada hubungannya dengan oknum penyewa rusun ini.

"Saya minta sekarang atau besok langsung ditertibkan saja. Dikeluarkan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved