Rabu, 15 April 2026

14 ASN Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab Bogor

Sekda Kabupate Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Inspektorat masih terus melakukan pendalaman hingga saat ini.

|
Editor: Erik S
Dok Kemenpar
ILUSTRASI ASN - 14 orang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 14 ASN Pemerintah Kabupaten Bogor diperiksa terkait dugaan kasus jual beli jabatan oleh oknum
  • Inspektorat masih mendalami dengan mencocokkan keterangan antar ASN guna memperoleh kesimpulan investigasi yang kuat
  • Pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus transparan dan hasil investigasi segera diumumkan kepada publik luas

TRIBUNNES.COM, BOGOR- 14 orang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan.

Sekda Kabupate Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Inspektorat masih terus melakukan pendalaman hingga saat ini.

"Dari 12 menjadi 14. Jadi kurang lebih ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangannya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, invetigasi yang dilakukan saat ini sudah pada tahap pencocokan keterangan dari belasan ASN yang diperiksa tersebut.

Ia mengatakan, kroscek perlu dilakukan untuk mendapat kesimpulan dari hasil invetigasi yang dilakukan oleh Tim Irban V.

"Dilakukan kroscek satu sama lain, karna kalau bercerita berdasarkan A berdasarkan pendapat B tapi tidak ada bukti itu juga menjadi data yang lemah," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional.

Ajat Rochmat Jatnika juga mengatakan dalam waktu dekat hasil invetigasi dapat segera diumumkan kepada publik.

"Tadi saya tekankan semakin cepat semakin baik, semakin diinformasikan ke publik semakin terlihat integritas atau tidak integritas, kita ini membawa pengelolaan aparatur sipil negara ini menjadi lebih bermakna terkhusus di Kabupaten Bogor," katanya.

Sebelumnya diberitakan, isu jual beli jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor mencuat.

Pasalnya, beredar informasi adanya dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman tak menepis adanya kabar tak sedap tersebut dan mengaku saat ini sedang melakukan pendalaman.

Baca juga: Deretan Prestasi Sudewo: Jual Beli Jabatan saat Jabat Bupati Pati, Terima Suap saat Jadi DPR RI

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendalami persoalan ini.

Berdasarkan hasil penelusuran, oknum ASN yang dimaksud ketika masih menjadi pejabat fungsional diduga menawarkan kepada beberapa teman sesama fungsional untuk menjadi pejabat struktural di kecamatan. 

"Atas tawaran oknum ASN tersebut, maka beberapa orang itu memberikan uang secara bertahap kepada oknum dimaksud mulai bulan Januari 2022," ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved