Senin, 13 April 2026

Majikan Kejam Penyetrika PRT Menyerahkan Diri ke Polisi

Meta bersama dengan pelaku lainnya, Ari langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Salah satu penganiaya PRT serahkan diri ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meta Hasan Musdalifah (40), majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya sendiri, Siti Sri Mariani alias Ani (20) akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Rabu (10/2/2016).

Meta menyerahkan diri setelah dibujuk salah seorang anggota keluarga.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Husaimah mengatakan, Meta menyerahkan diri ke Polsek Matraman pada pagi hari.

"Jadi ada anggota keluarga yang minta dirahasiakan namanya, membujuk pelaku agar menyerahkan diri," ungkapnya, Rabu (10/2).

Setibanya di polsek, Meta bersama dengan pelaku lainnya, Ari langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk kemudian digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Meta terlihat mengenakan kerudung abu-abu dengan baju gamis warna hitam. Sementara Ari memakai baju tahanan berwarna biru.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait motif tindakan penganiayaan tersebut. Selain itu petugas masih mendalami apakah pelaku ada masalah kejiwaan atau tidak atas perbuatannya yang tergolong sadis tersebut.

"Motif sementara pelaku menuduh korban telah mencuri di rumahnya. Tapi pada saat ditanyakan apakah ada barang yang hilang, katanya enggak ada. Jadi kita masih mendalami motif sebenarnya penganiayaan tersebut," ungkap Husaimah.

Husaimah menuturkan korban tinggal di rumahnya di Jalan Moncokerto III, RT 14 RW 13, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur bersama enam orang lainnya yakni empat orang pembantu, ibunya yang terbaring sakit serta seorang bocah laki-laki.

"Dia ini punya empat orang anak tapi enggak tinggal menetap di rumahnya. Terkadang mereka tinggal di rumah mantan suami pelaku di kawasan Cempaka Putih," ujarnya.

Sementara itu terkait kondisi Ani, Husaimah menuturkan korban hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Selanjutnya apabila kondisinya sudah membaik, petugas akan memintai keterangan perihal penganiayaan yang dialaminya.

Sebelumnya Ani melarikan diri dari rumah majikannya di Jalan Moncokerto III RT 14 RW 12 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (9/2).

Akibat penganiayaan tersebut Ani menderita luka leb di sekujur tubuhnya seperti bibir, telinga sehingga harus menjalani perawatan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved