Polemik Kalijodo
Daeng Azis Bertanya, Ini Jawaban Ahok
kata Ahok, kasus Kalijodo sama dengan Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Azis.
Daeng mempertanyakan, kenapa pusat perbelanjaan di Seasons City yang terletak di Jalan Jembatan Besi, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat dan Mall Taman Anggrek di Jalan Letjend S Parman, Jakarta Barat tidak dibongkar.
Basuki akrab disapa Ahok mengatakan pembangunan Seasons City dan Taman Anggrek dibangun ketika dirinya belum menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Silakan lihat saja. Kalau kita membangun, tidak mungkin ada sertifikat bangun mall kalau itu di atas lahan hijau. Seasons city, Taman Anggrek kalau soal dulu udah diubah, saya tidak tahu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).
Sebelum Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi diterbitkan, pembangunan pusat perbelanjaan di kawasan itu masih bisa dilakukan.
"Sebelum Perda (keluar) dulu bisa. Tapi sekarang udah nggak ada. Tapi sekarang udah ada RDTR nggak ada," katanya.
Lebih lanjut, kata Ahok, kasus Kalijodo sama dengan Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Mereka sama-sama tahu menduduki tanah negara.
"Itu mah udah sama kasusnya kayak Kampung Pulo. Mereka jual beli lahan di atas tanah negara. Artinya apa? Kamu sekaligus mengetahui itu tanah negara lho," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Daeng Aziz mempertanyakan keadilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menggusur tempat hiburan malam Kalijodo.
"Saya bilang masyarakat membutuhkan lahirnya keadilan. Kok Seasons City sama statusnya dengan Kalijodo? Taman Anggrek sama statusnya dengan Kalijido (jalur hijau)," ujarnya.
Kata Daeng, kalau Kalijodo dibongkar, seharusnya kedua mall tersebut juga dibongkar, karena berdiri di atas jalur hijau.