Revisi UU KPK
Melalui Twitter dan Facebook, SBY Jaring Pendapat Warga soal Revisi UU KPK, Ini Hasilnya
Ia menjaring aspirasi melalui Facebook dan Twitter dan ia pun merilis hasilnya di akun Twitter @SBYudhoyono. Ini hasilnya.
Penulis:
Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI ke - 6 Susilo Bambang Yudhoyono menjaring pendapat warga melalui media sosial di akun resmi miliknya.
Ia menjaring aspirasi melalui Facebook dan Twitter dan ia pun merilis hasilnya di akun Twitter @SBYudhoyono.
Akun @SBYuhoyono memiliki banyak pengikut yakni sekitar 8,59 juta akun
Awalnya pada Sabtu (13/2/2016) akun Twitter dan Facebook SBY menulis status berikut:
"Terkait revisi UU KPK, apa pendapat anda? Setuju/tidak? Mengapa? Jika setuju, materi apa yg perlu diubah/ditambah? #uukpksby."
Pada hari ini, Rabu (17/2/2016) ia tweet hasilnya, berikut tweet-tweetnya:
"Terima kasih kpd netizen yg telah beri pendapat ttg revisi UU KPK. Suara rakyat penting didengar siapapun, tmsk DPR & Pemerintah. *SBY*."
"Dlm waktu 26 jam, yg lakukan retweet & beri komentar sebanyak 6.674. Melalui facebook: 2.207 & twitter @SBYudhoyono: 4.467 *SBY*."
"Netizen yg beri pendapat relatif lengkap: 2.614. Setelah ditelaah, 70 % tak setuju revisi UU KPK; 12 % setuju & 18 % lain-lain *SBY*."
"Suara rakyat seperti ini penting bagi saya & juga Partai Demokrat, karena ternyata makin memperkuat sikap & pandangan kami. *SBY*."
Kopi darat diundur
Dikutip dari Kompas.com, SBY mengajak bertemu dengan netizen dan sedianya akan digelar pada Selasa (16/2/2016), di Raffles Hills, Cibubur, Jakarta Timur, yang sejak tahun 2004 kerap jadi tempat SBY menggelar pertemuan-pertemuan politik.
Namun, karena kendala teknis, pertemuan SBY dengan netizen akan digelar pada Sabtu (20/2/2016) nanti.
"Masalahnya teknis terkait representasi netizen. Akan ada 50 orang yang diundang yang bisa mewakili sejumlah besar warga Indonesia seperti Papua dan sebagainya. Karena itu, rencana pertemuan itu diundur," ujar Hinca.
Partai Demokrat sadar, secara momentum, pengunduran pertemuan SBY dengan netizen tidak tepat karena Rapat Paripurna berisi pandangan akhir fraksi di DPR akan digelar pada Kamis (18/2/2016).
Namun, alasan teknis membuat pertemuan itu tidak bisa digelar Selasa ini.
Terkait rencana revisi UU KPK, tiga dari 10 fraksi di DPR mengaku menolak.
Tiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Penolakan tiga fraksi ini membuat rapat paripurna pengesahan revisi UU KPK menjadi RUU inisatif DPR ditunda dari awalnya pada Kamis pekan lalu menjadi Kamis mendatang.
Fraksi Demokrat sebelumnya menjadi salah satu fraksi yang menyetujui revisi UU KPK dalam rapat Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).
Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Fraksi Demokrat untuk menolak revisi tersebut.
Mengenai pertemuan SBY dengan netizen memang bukan kali pertama. Sebelumnya, SBY saat masih menjadi Presiden kerap melakukannya juga.
Untuk urusan ini, Ny Ani Yudhoyono lebih aktif dan kerap melakukannya bersama para pengikutnya di akun Instagram.(*)