Rabu, 27 Agustus 2025

Polemik Kalijodo

Tanggal 28 Februari Nanti, Kalijodo 'Tamat'

Setelah SP-1 keluar, maka paling lama dalam waktu 11 hari Kalijodo runtuh

Editor: Hendra Gunawan
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Polda Metro Jaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan, surat peringatan 1 (SP-1) pembongkaran Kalijodo akan dikeluarkan pada Kamis (17/2/2016).

"Besok akan kita keluarkan SP-1," kata Ahok kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com usai rapat tertutup terkait Kalijodo di Polda Metro Jaya bersama Kapolda dan Pangdam Jaya, Rabu (17/2).

Ahok mengatakan, setelah SP-1 keluar, maka paling lama dalam waktu 11 hari Kalijodo runtuh. Artinya pada tanggal 28 Februari nanti penggusuran bakal dilakukan.

Sebab jangka waktu SP-1 hanya seminggu. Disini warga diberi kesempatan untuk pergi dan membongkar sendiri.

Apabila tak juga pergi, maka dikeluarkan SP-2 yang jangka waktunya 3 hari.

Jika tak pergi juga, maka akan dikeluarkan SP-3 yang umurnya hanya 1 hari.

"Kalau tak membongkar sendiri juga, maka kami bantu bongkar," kata Ahok.

Ahok tak setuju apabila ini disebut pembongkaran, dia lebih setuju sebagai penertiban.

Menurut Ahok, rencana penertiban Kalijodo sebenarnya sudah sejak tahun lalu.

Namun saat itu masih ada penertiban waduk Ria-Rio, makanya ditunda dulu.(ote

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan