Rabu, 27 Agustus 2025

Polemik Kalijodo

Pengacara: Belum Ada Surat Panggilan untuk Daeng Azis

Krishna juga menyebut surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka sudah ditayangkan dan Azis dijadwalkan diperiksa

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com
Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution bersama Daeng Azis menunjukan bukti kepemilikan sertifikat tanah kepada awak media di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARETA -- Pengacara Daeng Azis, Razman Arif Nasution, menyebut belum dapat surat panggilan terkait kliennya-Daeng Azis yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan wanita.

"Belum ada (surat panggilan)," kata Razman kepada Wartakotalive.com, Senin (22/2/2016) sore.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, menyebut Daeng Azis ditetapkan tersangka kasus perdagangan wanita.

Krishna juga menyebut surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka sudah ditayangkan dan Azis dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/2). (Theo Yonathan)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan