Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Ivan Haz

Periksa Ivan Haz, Krishna Gandeng Kostrad

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua, Fanny Safriansyah, alias Ivan Haz politisi PPP, pada Senin (29/2).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
KOMPAS.COM
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz menggelar jumpa pers bersama sejumlah pimpinan fraksi PPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua, Fanny Safriansyah, alias Ivan Haz politisi PPP, pada Senin (29/2).

Penyidik memeriksa Ivan Haz sebagai tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) berinisial T.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengaku sudah berbicara dengan Intel Kostrad untuk memeriksa Ivan Haz.

Krishna berkomunikasi dengan Intel Kostrad karena posisi Ivan Haz sedang dalam pemeriksaan Kostrad terkait dugaan narkoba.

"Saya sudah berbicara dengan Intel Kostrad, tetapi nanti apa yang mereka dapat itu dikirimkan ke kami. Kami ada penyidikan yang bersangkutan," tutur Krishna, Rabu (24/2/2016).

"Penyidikan terhadap yang bersangkutan itu ada tambahan informasi institusi lain, nanti kami akan menjadi salah satu dasar untuk melakukan tindakan seperlunya," katanya.

Krishna masih menunggu surat dari Kostrad untuk pemeriksaan Ivan Haz. "Saya ini belum dapat suratnya," tambahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan