Daeng Azis Tersandung Kasus Prostitusi Hingga Ditangkap di 'Jumat Keramat'
"Di polisi tidak ada Jumat keramat, di Kejaksaan tidak ada jumat kramat. Semua hari baik,"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istilah 'Jumat Keramat' sering diidentikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seringnya KPK melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi yang diperiksa pada hari jumat, membuat mucul istilah 'jumat keramat'.
Abdul Azis alias Daeng Azis yang tersohor sebagai 'pemegang' Kalijodo ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) siang.
Ia ditangkap di sebuah rumah kosan yang berada di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).
Sebelum ditangkap, Daeng Azis sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).
Ia dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus prostitusi.
Namun karena alasan masih berada di luar kota, melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution, Daeng Azis meminta pemeriksaannya diundur, Jumat (
26/2/2016).
Ketika itu, Razman menjelaskan tidak masalah kliennya diperiksa hari jumat dan tidak memperdulikan istilah 'Jumat Keramat'.
Dikatakan Razman, Kepolisian atau Kejaksaan Agung memiliki kebiasaan yang berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di polisi tidak ada Jumat keramat, di Kejaksaan tidak ada jumat kramat. Semua hari baik," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).
Razman yang datang ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mewakili Daeng Aziz, meminta polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya karena tengah berada di luar Jakarta.
Tetapi, Daeng Azis kembali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016).
Sebelum beredar informasi Daeng Azis ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara terkait kasus pencurian listrik, Razman selaku kuasa hukum Daeng Azis mendatangi Polda Metro Jaya menginformasikan kliennya tidak akan hadir.
Razman mengatakan Daeng Azis sebaiknya diperiksa usai eksekusi penertiban Kalijodo, Senin (29/2/2016).
Alasannya agar tidak muncul persepsi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan kekuatan polisi untuk menyingkirkan Daeng Azis sebelum pembongkaran Kalijodo.
"Kan ga enak kalau begitu. Sejauh ini polri sudah profesional. Makanya tadi paham (saya jelaskan begitu)," kata Razman kepada wartawan.
Razman, mengatakan sebelum datang ke Polda Metro Jaya dirinya sudah bertemu Daeng Azis.
"Tadi pagi juga saya baru ketemu Daeng di Jakarta," ucap Razman.
Sempat Menghilang
Nama Daeng Azis santer terdengar setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kawasan Kalijodo.
Awalnya pemilik nama Abdul Azis tersebut enggan muncul di media menyikapi langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta.
Namun setelah semakin santer namanya disebut sebagai pentolan Kalijodo, ia pun muncul di Media dan berbicara.
Daeng Azis muncul, saat di Kalijodo ada rapat kecil di sebuah lokasi hiburan di Kalijodo, Minggu (14/2/2016) sore.
Rapat itu diadakan usai Pemkot Jakarta Utara, Kepolisian, dan TNI mendatangi Kalijodo pada pagi harinya dan menempel surat pemberitahuan pembongkaran.
Sejumlah ketua RT, Ketua RW, serta beberapa pemilik tempat hiburan malam di Kalijodo hadir dalam rapat tersebut.
Esok harinya, Senin (15/2/2016) Daeng Azis mengambil langkah untuk mempertahankan Kalijodo dengan mendatangi Komnas HAM, Senin (15/2/2016).
Saat itu, pemilik tempat hiburan malam di Kalijodo tersebut datang ke Komnas HAM menggunakan mobil Mercedez Benz keluaran tahun 2013.
Mengenakan sepatu kulit putih dengan kalung emas dan gelang emas di tangan kanannya, ia datang bersama tokoh Kalijodo lainnya.
Setelah melapor ke Komnas HAM, Daeng Azis bersama warga lainnya meninggalkan Komnas HAM.
Setelah ke Komnas HAM, Daeng Azis siangnnya mendatangi Gedung DPRD DKI sekitar pukul 12.35 WIB.
Namun, Azis mengalami kesulitan menemui anggota DPRD DKI.
Setelah itu, Azis dan rombongannya meninggalkan Gedung DPRD DKI.
Tidak sampai 30 menit di sana, Azis pergi tanpa berhasil menemui satu pun anggota Dewan.
Selasa (16/2/2016), Daeng Azis terlihat berada di kawasan Kalijodo dan sempat berbincang dengan wartawan.
Azis saat itu meminta agar Kalijodo jangan dibongkar.
"Warga mengais rezeki di sini. Di sini kan bukan cuma prostitusi, pengajian juga ada," kata Azis di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016).
Menurut dia, prostitusi terjadi karena ada desakan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Karena itu, dia menolak kawasan tersebut ditertibkan.
Sebab, banyak warga yang menggantungkan hidupnya di tempat itu.
"Prostitusi memang ada. Pasti ada sebabnya mereka menjadi begitu. Sekarang berarti siapa yang salah sampai masyarakat jadi PSK," ujarnya.
Saat mendatangi kawasan tersebut, Azis menggunakan mobil Mercedesnya.
Dia memakai kemeja abu-abu dan topi koboi.
Ia ditemani pengacara Razman Arif Nasution, Tamin, Unarso, Leonardo Eko Wahyu, dan Muhammad Sidik selaku perwakilan 8.000 warga yang tinggal di Kalijodo.
Setelah itu, Rabu (17/2/2016) pagi Daeng Azis meninggalkan Jakarta.
Dia beralasan kepada anak buahnya pergi ke luar kota, tapi tak satu pun anak buahnya yang tahu kemana Daeng Azis pergi.
Daeng mengaku pergi keluar kota untuk mengurus tanah miliknya.
Sejak saat itu, Daeng Azis tidak pernah terlihat lagi di Jakarta.
Belakangan, kuasa hukumnya Razman mengatakan bila Daeng Azis berada di serang, Banten dan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Senin (22/2/2016) Daeng Azis ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Azis disangkakan dengan pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Ia dianggap mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan sebagai mucikari mengambil untung dari pelacuran perempuan.
Penetapan status tersangka kepada pria asal Sulawesi Selatan itu terkait penangkapan Daeng Nukka, pemilik Cafe Jelita di Kalijodo.
Nukka terlebih dahulu diamankan kepolisian.
Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan Daeng Nukka atas laporan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial N.
N diketahui akan diintimidasi apabila tak mau melayani pengunjung yang datang.
Kasus Pencurian Listrik
Tidak hadir di Polda Metro Jaya, Daeng Azis diciduk Aparat Polres Jakarta Utara di Wilayah Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 12.55 WIB.
Azis ditangkap saat berada di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di Jalan Antara Nomor 19, Jakarta Pusat.
Enam orang anggota polisi diturunkan untuk menangkap pemilik Intan Kafe tersebut.
"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Ketika ditangkap ia tidak dengan siapa-siapa," katanya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona.
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka kasus pencurian listrik.
Dia diduga mencuri listrik di kafe miliknya, Kafe Intan, Kalijodo.
Dia dijerat Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. (Tribunnews.com/ Wartakota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/daeng-azis_20160226_152928.jpg)