Rabu, 27 Agustus 2025

Polemik Kalijodo

Dari 'Fortuner Maut' Hingga Kalijodo Rata Dengan Tanah

Nama Kalijodo menjadi ramai dibicarakan orang usai terjadi kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (8/2/2016).

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Valdy Arief
Bangunan di kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II, satu persatu dibongkar menggunakan backhow, Senin (29/2/2016). 

Kemudian, secara resmi Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara mengeluarkan surat edaran perihal penutupan dan penertiban kawasan Kalijodo.

Surat itu dikeluarkan 12 Februari 2016.

Dalam surat tersebut, ditujukan kepada pemilik bangunan, pemilik usaha atau tempat hiburan, dan para pekerja di Kalijodo.

Senin (15/2/2016), Ahok, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya pun rapat di mapolda Metro Jaya membahas penertiban Kalijodo.

Saat itu Ahok menargetkan bila Maret 2016, persoalan kalijodo akan selesai.

Geruduk Kalijodo
Aparat gabungan Polisi, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggeruduk Kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/2/2016).

Sejumlah aparat ini mengawasai jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memberikan surat peringatan pertama terhadap warga yang tinggal di kawasan Kalijodo.

Sejumlah warga kaget dengan kedatangan aparat gabungan bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Minggu (14/2/2016), ratusan personel gabungan, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), menggeruduk kawasan prostitusi Kalijodo dan memberikan surat peringatan.

Berbondong-bondong, para petugas gabungan ini berjalan menyusuri Jalan Kepanduan II yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Petugas menyisir satu persatu bangunan di wilayah yang diketahui dihuni lebih dari 3000 jiwa tersebut.

Celetukan sinis dari mulut warga pun terucap kepada sejumlah petugas.

"Kurang banyak, Pak.." teriak seorang pria yang merupakan warga di RW 05 tersebut.

Sekretaris Kecamatan Penjaringan, M Andri mengatakan, saat itu pihaknya memberikan Surat Peringatan pertama SP 1 di wilayah RW 05 Kelurahan Pejagalan.

"Ya benar, pemberian SP 1," katanya.

Kemudian, Kamis (25/2/2016) Pemerintah DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada warga Kalijodo untuk mengosongkan dan membongkar kawasan Kalijodo.

Harian Warta Kota/henry lopulalan
Warga sedang menaikan motor dan barang di atas truk Satpol PP untuk dibawa ke rumah susun Marunda di Kalijodo, Jakarta Utara, Minggu (28/2/2016). Banyak warga yang baru meninggalkan kawasan Kalijodo setelah terbit SP-3 perintah untuk pembongkaran bangunan.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan