Rabu, 27 Mei 2026

Menko Luhut Dukung Dua Guru JIS Ajukan PK

Pertemuan dengan dubes-dubes membahas soal guru JIS yang telah diputuskan Mahkamah Agung.

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan 

Putusan kasasi MA soal tuduhan pelecehan seksual di JIS tersebut mengundang banyak pertanyaan dengan panel terbentuk pada Senin (22/2) dan putusan keluar pada Rabu (24/2) atau hanya berselang dua hari.

Pada Agustus 2015 lalu, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan putusan PN Jakarta Selatan yang menghukum Neil dan Ferdi 10 tahun kurungan dari tuntutan JPU selama 12 tahun kurungan.

Saat itu Pengadilan Tinggi Jakarta menilai putusan sebelumnya tidak tepat karena hanya berdasarkan keterangan anak dan keterangan saksi ahli sebagai bukti persidangan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved