Rabu, 27 Agustus 2025

Polemik Kalijodo

PTUN Cek Persiapan Berkas Gugatan Daeng Azis

Sidang nantinya akan dipimpin oleh Hakim ketua, Adhi Budi Sulistyo Hakim Baiq Yuliani, dan Hakim Edi Septa Surhaza.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Tersangka pencurian listrik, Abdul Azis atau Daeng Azis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu (2/3/2016) akan melakukan pemeriksaan persiapan berkas gugatan yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution.

"Iya pemeriksaan persiapan saja. Harusnya pukul 09.00WIB. Tapi belum ada," ujar seorang pegawai PTUN Jakarta.

Berkas yang terdaftar dengan nomor perkara 32/G/2016/PTUN-JKT atas nama Abdul Azis dkk tersebut, dilayangkan kepada Walikota Jakarta Utara.

Razman yang sebelumnya sempat ditemui pada saat penggusuran terjadi, mengatakan akan melayangkan kembali gugatan lain dengan tergugat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama.

"Kalau kemarin itu, pengeluaran surat peringatan pertama (SP1), besok akan saya gugat Gubernur DKI," jelasnya, Senin (29/2/2016).

Sidang nantinya akan dipimpin oleh Hakim ketua, Adhi Budi Sulistyo Hakim Anggota 1, Baiq Yuliani, dan Hakim Anggota 2, Edi Septa Surhaza.

Sementara dari pantauan Tribunnews, kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution belum datang di PTUN Jakarta.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan