Rabu, 27 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Djarot: Parpol Gunakan Aset DKI Akan Ditertibkan

Semua aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya tidak digunakan untuk partai politik.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menertibkan partai politik yang menggunakan aset DKI sebagai markas partai.

Semua aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya tidak digunakan untuk partai politik.

Djarot mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pandang bulu apa pun partainya.

"Itu semua harus diaudit, diawasi, ambil alih semuanya tidak pandang bulu," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta untuk memberikan hasil audit independen.

Bukan dari auditor yang ditunjuk oleh BUMD.

"Terutama yang gede-gede untuk melaporkan," imbuh dia.

Dia membantah kalau PDIP menggunakan aset DKI untuk dijadikan markas.

Dia mencontohkan, kantor PDIP di Tebet yang merupakan milik perseorangan.

"Kalau PDIP yang di Tebet setahu saya tidak ada kaitannya, dan itu punya sendiri, milik perseorangan," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan