Reklamasi Pantai Jakarta
Kata JK, Reklamasi Boleh Namun Tergantung Amdal
Di negara-negara maju proyek sejenis terbukti sukses dan bisa memajukan masyarakatnya.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reklamasi bukanlah suatu hal yang diharamkan menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).
Di negara-negara maju proyek sejenis terbukti sukses dan bisa memajukan masyarakatnya.
Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam setiap reklamasi, adalah Analisa Mengenai Dampak Lingkungan, atau Amdal.
Hal tersebut penting untuk memastikan kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.
"Reklamasi bukanlah sesuatu hal yang tidak boleh, tergantung analisa lingkungannya," kata Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Karena proyek reklamasi bukanlah peoyek kecil, maka yang melakukan kajian Amdal adalah pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Jusuf Kalla menolak bila dikatakan proyek reklamasi seperti yang tengah dilakukan di teluk Jakarta dan di Tanjung Benoa, selalu merugikan nelayan dan masyarakat pesisir.
"Ya tentu ada ukuran-ukurannya sendiri," ujar JK.