Operasi Tangkap Tangan KPK
Edy Tertangkap Tangan Terima Suap di Daerah Hayam Wuruk
Edy tertangkap tangan menerima suap oleh penyidik KPK di sebuah tempat di daerah Hayam Wuruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution hingga saat ini, Rabu (20/4/2016).
Akibatnya, sejumlah sidang belum juga dimulai.
Dari informasi yang dihimpun, Edy tertangkap tangan menerima suap oleh penyidik KPK di sebuah tempat di daerah Hayam Wuruk, Jakpus, terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakpus.
Ruang kerja Edy yang berada di lantai 4, bersebelahan dengan ruang mediasi dan aanmaning, digeledah penyidik KPK sejak sekitar pukul 12.30 WIB.
Salah satu sidang yang diagendakan hari ini ialah, kesaksian Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho untuk kasus pengesahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumatera Utara.
Para pihak yang beracara sempat diinformasikan sidang bakal digelar usai salat dzuhur pukul 12.20 WIB namun hingga kini sidang dengan terdakwa Ajib Syah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri belum juga digelar.