Senin, 1 September 2025

Dua Pencuri Spion di Depan Gedung DPR/MPR Tertangkap

Aparat Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian kaca spion mobil.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH
Salah satu warga menunjukkan kaca mobil yang pecah karena terkena lemparan pemuda yang melakukan penyerangan, Minggu (14/4/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian kaca spion mobil.

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, mengatakan para pelaku sempat melarikan diri saat hendak ditangkap aparat kepolisian di depan halte DPR/MPR Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016) sore.

"Pada saat kabur, para pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya," tutur Eko, Selasa (26/4/2016).

Berdasarkan pengakuan, para pelaku bernama Sidiq (29) dan A (16). Mereka kerap beraksi saat terjadi kemacetan arus lalu lintas.

"Saat terjadi kemacetan para pelaku merusak atau mencongkel spion mobil dan membawanya kabur," kata dia.

Selain mengamankan para pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti, berupa dua buah spion mobil Alphard warna silver.

Untuk sementara para pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan