Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Penadah Mobil Mewah
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat ada orang yang telah menawarkan mobil Toyota Fortuner
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penadah kendaraan bermotor roda empat.
Kasubdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan Imam Widiyanto (52), Eka Budi Priyanto (31), dan Kunto Bagus Sunatriya (33) ditangkap di Taman Kuliner Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (1/5) malam.
"Tim melakukan transaksi di Taman Kuliner Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan sekitar jam 22.00 WIB dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti," tuturnya, Senin (2/5/2016).
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat ada orang yang telah menawarkan mobil Toyota Fortuner, tahun 2013, warna hitam dengan harga Rp 150 juta tanpa dilengkapi dengan surat-surat.
Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor B 1645 RFP.
Untuk sementara, para pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Aparat kepolisian masih melakukan pengembangan termasuk mengejar pelaku yang belum tertangkap.